Meta Facebook Diberi Waktu 1x24 Jam Bersihkan Konten Judi Online
Ali Muntoha
Rabu, 11 Oktober 2023 15:51:00
Murianews, Jakarta – Meta diberi waktu 1x24 jam untuk membersihkan konten judi online atau judi online di platform media sosial yang dimiliki, termasuk Facebook.
Deadline ini diberikan setelah Meta mendapat peringatan keras dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, lantaran Meta dianggap mengabaikan surat dari Kemenkominfo untuk membersihkan konten judi online di platform yang dimiliki.
Surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 terkait penanganan judi online itu telah dilayangkan Kemenkominfo pada 2 Oktober 2023. Namun masih banyak ditemukan konten judi online.
”Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” kata Menkominfo dalam keteranagan pers yang dikutip Murianews.com pada Rabu (11/10/2023).
Mengkonimfo mengatakan, jika dalam kurun waktu yang diberikan Meta Indonesia tidak bisa memenuhi maka akan dianggap gagal atau lalai. Dengan kondisi ini maka Meta terancam mendapatkan sanksi.
”Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH (aparat penegak hukum) untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ungkapnya.
Sesuai ketentuan di Indonesia seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memberikan layanan di Indonesia mempunyai kewajiban umemastikan sistem elktronik yang dikelola tidak memuat atau memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan.
Meta merupakan perusahaan internasional yang membawahi sejumlah platform digital. Di antaranya yang cukup besar di Indonesia yakni Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Selain itu, Meta juga membawahi aplikasi Messenger, Oculus, Mapillary, Workplace, dan Portal.



