Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun, disisi lain ada juga sejumlah pihak yang memanfaatkan hadirnya teknologi untuk berbuat kejahatan. Salah satunya melakukan tindakan penipuan.

Ada beberapa modus penipuan dengan memanfaatkan teknologi. Terbaru, adalah penipuan dengan teknik sniffing.

Baca juga: Buat yang Suka Belanja Online, Waspadai Kejahatan Ini di Momen Besar

Penipuan dengan teknik sniffing bahkan sudah memakan banyak korban. Oleh sebab itu, sebaiknya perlu berhati-hati agar jangan sampai jadi korban penipuan seperti ini ini.

Selain itu, masyarakat juga perlu tahu informasi terkait teknik sniffing supaya jangan jadi korbannya. Lantas apa itu penipuan dengan teknik sniffing?

Melansir dari Gadgetren.com, Kamis (29/12/2022), sniffing adalah sebuah teknik penyadapan dalam jaringan internet. Biasanya dilakukan dengan memakai packet sniffer, yakni peralatan berbentuk aplikasi atau perangkat keras yang dirancang untuk memantau pertukaran data.

Dengan teknik sniffing, pelaku kejahatan siber nantinya dapat menganalisis data-data di dalam jaringan sehingga mendapatkan apa yang diinginkan. Walaupun tujuannya bisa berbeda-beda dalam hal ini mulai dari merusak sistem hingga mencuri informasi.

Teknik sniffing juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya digunakan untuk mengumpulkan informasi atau data-data pribadi seperti akun perbankan, ecommerce, hingga dompet digital.

Contohnya adalah kasus penipuan berkedok pengantar paket yang sempat ramai dibicarakan. Penipu akan berpura-pura sebagai salah satu agen pengiriman dan mencoba mengelabui korban untuk mengunduh berkas yang disamarkan sebagai sebuah foto.
Namun ternyata setelah diunduh, berkas tersebut bukanlah foto melainkan sebuah aplikasi. Kita bisa menganggapnya sebagai packet sniffer karena penipu bisa mencuri berbagai macam data saat kita terlanjur memasangnya ke handphone.Setelah aplikasi terpasang, penipu akan memanfaatkannya untuk membobol akun perbankan dan menguras uang di dalamnya. Ada juga yang memakainya untuk membuka kredit atau pay later di layanan ecommerce yang mana kemudian dibebankan kepada korban.Secara umum, teknik sniffing dibedakan menjadi dua jenis jika dilihat dari bagaimana caranya dalam menangani paket-paket data yang diperoleh dari jaringan. Termasuk di antaranya meliputi Active Sniffing dan Passive Sniffing.Active Sniffing merupakan teknik penyadapan di dalam jaringan internet di mana dilanjutkan dengan mengubah paket data yang diperolehnya. Jadi apa yang dikirim akan berbeda dengan yang diterima.Sementara Passive Sniffing adalah kebalikan dari Active Sniffing. Teknik penyadapan ini tidak akan melakukan pengubahan paket data melainkan hanya mencurinya. Oleh karena itu, kita pun biasanya akan lebih susah untuk menyadarinya.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: gadgetren.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tekno Terkini

Terpopuler