Kamis, 15 Mei 2025

Murianews, Jakarta – Sebanyak 191 ribu IMEI HP ilegal bakal diblokir atau di-shutdown. Dari jumlah ini paling banyak yakni iPhone yang jumlahnya mencapai 176.874 unit.

Mabes Polri meminta masyarakat tak panik, karena akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum blokir diterapkan.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjelaskan bahwa untuk pemblokiran HP ilegal pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pihak provider HP terkait registrasi IMEI.

Tujuannya adalah untuk menemukan solusi terbaik agar rencana shutdown tidak memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

”Masyarakat tidak perlu resah. Kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi,” katanya dilansir dari laman Humas Polri, Selasa (1/8/2023).

Bareskrim juga akan membuka posko pengaduan bagi warga yang ponselnya akan di-shutdown akibat masalah IMEI HP ilegal. Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta provider handphone untuk mendirikan posko aduan.

”Terkait shutdown 191 ribu, masih dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Yang pasti, kita sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata Adi.

Hingga saat ini, belum dijelaskan kapan tepatnya ponsel dengan IMEI ilegal akan diblokir. Adi Vivid hanya menyatakan bahwa hal itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

”Direktorat Siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shutdown terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal. Kami sedang menyusun mekanisme dan perangkat posko pengaduan, supaya masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Komentar

Tekno Terkini

Terpopuler